Penerapan Stiker Genap-Ganjil Tunggu Perintah Jokowi

Stiker adalah instrumen penting dalam mengaplikasikan ide Gubernur Jokowi tentang sistem nopol kendaraan ganjil-genap. Dishub DKI Jakarta menunggu perintah Gubernur Jokowi membagi stiker tersebut.

"Kita bisa bagikan (stiker) itu saat memperpanjang STNK dan saat masuk parkir. Kalau perlu kita yang masangin juga nggak apa-apa," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat

Pristono mengatakan, sosialisasi dan pembagian stiker itu masih menunggu keputusan Gubernur Jokowi. "Ancang-ancang Maret, tapi yang memastikan adalah Gubernur DKI Jakarta," katanya.

Pristono mengatakan, saat sosialisasi dicanangkan maka stiker-stiker itu akan dibagian. "Nanti di kawasan Polda juga dibagi," katanya.

Saat ditanya bagimana jika stiker tersebut rusak, Pristono mengatakan hal itu tidak masalah karena stiker ini hanya merupakan alat bantu.

"Jadi seandainya stikernya tidak ada kan tetap disesuaikan, dari warna, dari pelat nomor belakang yang ganjil atau genap," katanya.

Sistem nopol kendaraan ganjil-genap adalah salah satu trik Jokowi untuk mengurai macet. Kebijakan ini berlaku di jalanan di pusat kota yang bersinggungan dengan busway pada pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
Sumber
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Jendela Semesta

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Arsip Blog