Sampai dengan 30 Mei 2014, pemerintah telah menerima setoran pajak sebesar Rp 376,4 triliun atau 33,9% dari target pada APBN yaitu Rp 1.110 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikutip detikFinance, Jumat (6/6/2014) capaian ini sedikit lebih baik dari periode yang sama tahun 2013.
Tercatat pada tahun lalu, penerimaan pajak mencapai Rp 334, 7 triliun atau sebesar 33,63% dari target pada APBN 2013 yang sebesar Rp 995,2 triliun. Berikut rinciannya.
1. PPh Non migas sebesar Rp 199,9 triliun (39,19%), meliputi:
PPh pasal 21: Rp 41,6 triliun
PPh pasal 22: Rp 2,4 triliun
PPh pasal 22 impor: Rp 19,5 triliun
PPh pasal 23: Rp 9,8 triliun
PPh pasal 25/29 OP: Rp 2,7 triliun
PPh pasal 25/29 badan: Rp 80,4 triliun
PPh pasal 26: Rp 12,1 triliun
PPh final: Rp 31,2 trriliun
PPh non migas lainnya: Rp 20,6 miliar
2. PPN dan PPnBM sebesar Rp 147,6 triliun (29,95%), meliputi:
PPN Dalam Negeri: Rp 80,9 triliun
PPN Impor: Rp 59,9 triliun
PPnBM Dalam Negeri: Rp 4,1 triliun
PPnBM Impor: Rp 2,5 triliun
PPN dan PPnBM lainnya: Rp 73 miliar
3. PBB sebesar Rp 900 miliar (3,54%)
4. Pajak lainnya sebesar Rp 2,01 triliun (36,65%)
5. PPh Migas sebesar Rp 25,8 triliun (34,01%)
Sumber
Dalam 5 Bulan Setoran Pajak RI Capai Rp 376 Triliun
Oleh Unknown
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Jendela Semesta
~tuliskan | Lirik Lagu~
0 komentar:
Posting Komentar