Aksi massa PDI Perjuangan ke kantor tvOne Yogyakarta dan Jakarta disesalkan. Apalagi sempat ada aksi vandalisme. Di era kemerdekaan pers sekarang ini semestinya PDI Perjuangan menempuh prosedur hukum. Ada mekanisme Dewan Pers yang bisa menyelesaikan persoalan sengketa pers.
"Kita harus menjunjung tinggi kemerdekaan pers, tempuh jalan yang baik. Jangan mengambil tindakan sendiri itu tidak baik. Lebih baik gunakan hak jawab kalau ada hal-hal prinsip yang dilanggar tvOne, bisa diadukan ke Dewan Pers," jelas anggota Dewan Pers Ray Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2014).
Menurut Ray juga, Dewan Pers ingin di era demokrasi ini ingin semua orang menghormati kemerdekaan pers. Tidak hanya publik, orang pers pun ikut menjaga kemerdekaan pers.
"Jangan hanya karena kemeredekaan pers bisa berbuat semaunya. Ada UU Pers ada kode etik jurnalistik. Tidak boleh ada orang yang berbuat sesuatu yang menyimpang dari tujuan, baik publik maupun orang pers, harus menghargai itu," urainya.
Sekali lagi Ray mengingatkan, kalau merasa dirugikan oleh pemberitaan agar gunakan jalur-jalur sesuai UU yang berlaku, gunakan hak jawab. Jangan mengerahkan massa.
"Karena itu salah satu cara supaya kita mneghormati kemerdekaan pers. Jangan karena merasa dirugikan pemberitaan melakukan tindakan sendiri. Dewan Pers membuka diri pengaduan dari siapaun. Dan selama ini sudah menyelesaikan puluhan kasus media dan jurnalis oleh pihak yang merasa terganggu oleh kemerdekaan pers atau pemberitaan," jelasnya.
Sumber
PDIP Disarankan ke Dewan Pers Bila Tak Suka Pemberitaan tvOne, Jangan Main Massa
Oleh Unknown
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Jendela Semesta
~tuliskan | Lirik Lagu~
0 komentar:
Posting Komentar